Sabtu, April 19, 2025

Ratusan Massa Demo Polsek Kayangan Tuntut Keadilan Kematian Rizkil Watoni

Tanjung, HarianNTB.com – Ratusan warga di Kayangan berdemo di depan Markas Kepolisian Sektor Kayangan di Lombok Utara pada Jum’at (21/3/25), menuntut keadilan atas Kematian Rizkil Watoni yang dituduh mencuri yang berujung bunuh diri.

Ratusan masyarakat Lombok Utara yang tergabung dalam aliansi gerakan masyarakat peduli kematian Rizkil Watoni melakukan aksi mimbar bebas di Rest Area Kayangan dan Polsek Kayangan, Jum’at (21/3/2025).

Aksi ini dilakukan atas ketidakpuasan masyarakat Lombok Utara khususnya keluarga korban kepada jajaran Kepolisian yang dinilai tidak serius dan transparan menangani kasus kematian Rizkil Watoni.

- Advertisement -

Demonstrasi melibatkan sejumlah organisasi atau lembaga mulai dari LSM Kasta, Suara Agung, PMII Cabang Lombok Utara, Himpunan Mahasiswa NWDI (HIMMAH), Forum Kepala Dusun Lombok Utara serta massa aksi lainnya.

Berdasarkan pantauan Harian NTB, Demo dimulai sekitar pukul 15.30 Wita dari Rest Area Patung Kuda Kecamatan Kayangan.

Kemudian massa aksi bergeser ke Mapolsek Kayangan dengan berjalan kaki yang dikawal ketat oleh Kepolisian dan Satpol PP.

Setibanya di depan Polsek Kayangan, massa aksi kemudian melakukan orasi sambil membawa Banner poto almarhum Rizkil Watoni.

Selanjutnya, massa menaburkan bunga di depan gerbang Kapolsek Kayangan untuk mengenang kematiannya.

Dalam orasinya, massa aksi menutut keadilan atas meninggalnya Rizkil Watoni.

“Bahwa kita tidak main-main dalam rangka mengawal proses hukum terkait dengan menuntut keadilan pada saudara kita sahabat kita Almarhum Rizkil Watoni,” tegas salah satu orator massa aksi saat menyampaikan orasi di depan Polsek Kayangan, Jum’at (21/3/25).

Selain itu, massa aksi menutut agar ritel modern ditutup dan oknum aparat kepolisian serta penyebar video CCTV ditindak karena dinilai menjadi sumber masalah atas meninggalnya Rizkil Watoni.

Kemudian, pihak kepolisian yang menemui massa aksi menyampaikan, bahwa terkait kasus Rizkil Watoni sedang ditangani oleh pihak Kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya meminta keluarga dan massa aksi menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

Sementara itu, massa aksi akan terus mengawal kasus ini dengan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar di Polres Lombok Utara pada Senin, 24 Maret 2024.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.15 Wita massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles