Sabtu, April 19, 2025

Pencuri Sapi di Lombok Utara, Hasil Curian Langsung Disembelih

Tanjung, HarianNTB.com – Polisi di Lombok Utara berhasil menangkap pelaku pencurian sapi di Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Minggu (16/3/25).

Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean pada Minggu (16/3/25) mengatakan, terdapat lima orang pelaku berhasil diamankan yakni Amaq Lentok (50), berinisial JHS (18), Amaq Ayu (47), Muri (37) dan berinisial R (40).

“Kelima pelaku berasal dari dua Desa di Kecamatan Gangga” terang Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB pada Minggu, (16/3/25).

- Advertisement -

Dirinya mengatakan, penangkapan berawal dari pengaduan korban bernama Nupimen (54) pada Sabtu, (15/3/25) kemarin. 

Korban menjelaskan, bahwa korban pergi ke kebun pada Sabtu, (15/3/25) pagi sekitar pukul pukul 09.00 Wita untuk memberi makan ternak sapinya sebanyak 6 ekor.

Namun, setelah diperhatikan oleh korban terdapat salah satu ekor sapi sudah tidak ada atau hilang, semulanya jumlah sapi sebanyak 6 ekor sapi dan tersisa menjadi 5 ekor.

“Ciri-ciri sapi yang hilang tersebut berkelamin betina dalam keadaan hamil, warna hitam tidak memiliki tanduk. Dan selanjutnya korban mencari keberadaan sapi bersama warga dengan mengikuti jejak kaki sapi tersebut namun hasilnya tidak ditemukan dan akhirnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib” imbuh AKP Punguan Hutahaean

Atas kejadian tersebut, selanjutnya Polisi langsung melakukan penyelidikan pada Sabtu, (15/3/25) sekitar pukul 22:00 Wita, dan berhasil mengamankan pelaku Muri dan Amaq Ayu. 

“Dari pengakuan kedua pelaku menerangkan bahwa kedua pelaku berperan sebagai tukang Potong Sapi tersebut bersama dengan satu rekannya berinisial  R.  keterangan para pelaku bahwa yang melakukan pencurian terhadap ternak atau api tersebut adalah Amaq Letok bersama JHS yang merupakan anak kandung dari Amak Letok” jelasnya. 

Atas informasi tersebut, selanjutnya pada Minggu (16/3/25) sekitar pukul 01:00 Wita, polisi berhasil mengamankan pelaku Amaq Lentok dan anaknya berinisial JHS (18).   

Atas penangkapan tersebut, kemudian para pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Kulit Sapi Betina warna Hitam, Satu Untas Tali  Sapi warna Putih, 3 (tiga) bilang Parang, SPM Honda Beat Warna Abu-abu skotlite Pink : DR 5208 JU” tutupnya AKP Punguan Hutahaean. (Red)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles