Senin, Januari 20, 2025

Terus Meningkat, Kasus PMK di Lombok Utara Capai 2.579 Ekor, Potong Paksa 8 Ekor

Tanjung, HarianNTB.com – Kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB) terus meningkat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) KLU, Tresnahadi, S,Pt., kepada Harian NTB pada Senin, 13 Juni 2022.

‘’Setiap hari mengalami peningkatan karena penyebaran virus PMK ini sangat cepat,’’ kata Kadis DKP3, Tresnahadi kepada Harian NTB, Senin (13/6/2022).

- Advertisement -

Dikatakan, data terakhir pada 12 Juni 2022 semua kecamatan di Kabupaten Lombok Utara tertular penyakit PMK dengan ‘’Jumlah sapi terjangkit PMK 2.563 ekor, kambing 16 ekor,’’ kata Tresnahadi.

Pihaknya mencatat kasus PMK di Kecamatan Gangga sebanyak 836 ekor, Kecamatan Kayangan 498 ekor, Kecamatan Pemenang 399 ekor, Kecamatan Bayan 391 ekor dan Kecamatan Tanjung sebanyak 216 ekor.

Sementara itu, data kematian sebanyak 9 ekor, potong paksa 8 ekor dan sembuh 209 ekor.

Tresnahadi mengakui, penyebaran PMK ini sangat cepat dan penyebaran, ‘’bisa melalui udara, kontak antara ternak sakit, bisa melalui pakaian yang di pakai peternak dan petugas kesehatan hewan, kendaraan dan lainnya,’’ katanya.

Namun dirinya menhimbau agar, ‘’masyarakat jangan panik, karena PMK ini bisa disembuhkan serta tingkat kematian ternak rendah akibat PMK, daging ternak yang terjangkit PMK juga aman di konsumsi sepanjang dimasak dengan benar yaitu pada suhu mininal 70 derajad celcius selama minimal 30 menit,” jelasnya.

Selain itu, “Pemda Lombok Utara juga telah melakukan langkah pencegahan dan pengobatan ternak yang sakit,’’ katanya.

Sedangkan untuk kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha, ‘’kami akan buat surat edaran terkait idul adha, termasuk lokasi penjualan hewan qurban,’’ kata Tresnahadi kepada Harian NTB. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles