Mataram, HarianNTB.com – Kepolisan Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini sedang menyelidiki kasus Video Call Sex (VCS) yang diduga melibatkan pejabat Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Hal itu dilakukan setelah korban berinisial RA melaporkan kasusnya ke Polda NTB atas dugaan pemerasan.
‘Kemaren RA sudah buat laporan ke Polda berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Dit Krimsus Polda NTB,’’ kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto kepada Harian NTB, Jum’at, (10/6/2022).
Video Call Seks yang melibatkan Apartur Sipil Negara (ASN) berinisial RA itu sempat beredar di sosial media melalui YouTube Koy Otak Ma dan kini tidak bisa diakses lagi.
Sebelumnya, Pejabat Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi saat dikonfirmasi Harian NTB Selasa, (7/6/2022) menyampaiakan hal serupa, bahwa persoalan ini sedang ditangani oleh jajaran Polda NTB. Karena RA merasa menjadi korban atas beredarnya video tersebut.
‘’Persoalan ini sedang ditangani oleh Polda NTB, karena korban sendiri yang melapor ke Polda,’’ ujar Pejabat Sekretaris Daerah KLU Anding Duwi Cahyadi kepada Harian NTB, Selasa, (7/6/2022).
Dikatakan, pejabat yang bersangkutan melapor ke Polda NTB karena, ‘’Yang bersangkutan merasa diri korban, sehingga melaporkan diri ke Polda NTB,’’ katanya.
Pihaknya akan memberikan sanksi berat jika video tersebut benar melibatkan ASN, ‘’Kalau betul pasti sangsi berat,’’ kata Anding.
Namun, ‘’Kami Pemda sangat hati-hati dalam menangani masalah ini, sebelum bukti dan data yang kami terima kuat. Ketika memang oknum ASN tersebut betul melakukannya maka kami akan menegakkan disiplin bagi ASN,’’ kata Anding.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Lombok Utara Faturrahman pada Selasa, (7/6/2022) mengaku bahwa yang bersangkutan masuk kerja meski bersangkutan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda NTB. (DMS)