Giri Menang, HarianNTB.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Lombok Barat menyita sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (racing), dan balapan liar hingga lebaran.
Saat ini, Satlantas Polres Lombok Barat telah melakukan penilangan lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dengan suara yang sangat berisik.
“Terkait penggunaan Knalpot Brong, tidak ada toleransi di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, apapun dalih dan alasannya. Terutama, saat ini telah memasuki bulan Ramadhan,” ungkap Kasat Lantas Iptu Agus Rachman, dalam keterangan tertulis yang diterima Harian NTB, Senin (4/4/2022).
Ia menilai, penggunaan knalpot brong ini sangat mengganggu kekhusyukan Masyarakat dalam menjalankan ibadah terlebih saat bulan Ramadhan.
“Sesuai dengan atensi bapak Kapolres Lombok Barat, bahwa tindakan tegas ini untuk kenyamanan Masyarakat dalam menjalankan ibadah,” katanya.
Selain itu pihaknya juga melakukan “patroli menyasar kepada lokasi-lokasi yang berpotensi rawan balap liar,” kata Agus.
Menurutnya, balap liar ini juga tidak boleh sampai terjadi, karena mengganggu masyarakat, dan membahayakan diri sendiri, masyarakat, maupun pengguna jalan lainnya.
“Terkait penindakan knalpot Brong, dan balap liar, kami langsung melakukan tindakan represif, mengganjar dengan sanksi tilang. Selain itu juga, menahan kendaraan hingga lebaran Topat, untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa.
“Mari kepada kaum Millenial utamanya, lebih baik meningkatkan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan. Seperti berpuasa, Sholat taraweh, tadarusan, baca Al-quran, dan Tinggalkan Balapan Liar,” katanya. (DMS)