Sabtu, Desember 7, 2024

BNPB Sudah Buka Blokir, Begini Tahapan Pembagian Dana RTG Rp 117 Miliar

HarianNTB.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membuka blokir dana bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebesar Rp 117,915 Miliar dan Dana Siap Pakai (DSP) 124, 465 Miliar.

Dana blokir yang dibuka oleh BNPB sejumlah Rp 117,915 miliar tersebut untuk penanganan rumah pasca gempa tahun 2018 sejumlah 6.321 penerima.

Sementara penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) sejumlah Rp 124,465 Miliar untuk menangani rumah sejumlah 6.925 pasca gempa  tahun 2018.

- Advertisement -

Namun, bantuan tersebut tidak bisa langsung dibagikan kepada korban gempa oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lombok Utara (BPBD KLU) karena ada tahapan harus yang dilakukan

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU, M. Zaldy Rahadian, saat melakukan Konferensi Pers bersama Bupati dan Wakil Bupati di Pendopo Bupati Lombok Utara pada Kamis (30/12/2021).

“Setelah pembukaan blokir ada tahapan-tahapan yang memang harus kita lakukan,” ungkap Zaldy, Kamis (30/12/2021).

Tahapan yang harus ditempuh, kata Zaldy, pertama adalah pembagian buku tabungan, dan melakukan koordinasi dengan pihak bank terkait kemampuan bank untuk menyalurkan buku tabungan dan jangka waktu yang dibutuhkan.

“Tahapan yang pertama adalah pembagian buku tabungan, pembagian buku tabugan ini memang membutuhkan waktu, setelah ini pak bupati, kami akan melakukan kordinasi dengan bank dalam satu hari itu bank berapa sih bisanya, nanti kita bisa menentukan pembagian buku tabungan ini jatuhnya berapa lama, mau se-Minggu, Dua Minggu ya kita menunggu komunikasi dengan bank, kemampuan bank dalam membagikan buku tabungan dalam satu hari itu berapa sih,” Jelasnya.

Kemudian setelah butab dibagikan, kata Zaldy, akan dibentuk kelompok masyarakat (Pokmas) penerima bantuan.

“Kemudian yang kedua, setelah buku tabungan dibagikan, itu akan dibentuk Pokmas, kelompok masyarakat disini yang memiliki kewenangan adalah kepala desa khusus untuk memang yang ada di wilayah satu desa sesuai dengan juklak yang sudah dikeluarkan oleh BNPB,” katanya.

“Jadi khusus yang rusak berat itu maksimum 20, yang rusak sedang itu 50 per-satu pokmas maksimal ya, kalau yang ringan adalah 100,” tambah Zaldy.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Kepala Desa (AKAD) KLU untuk mengoptimalkan pembentukan Pokmas tersebut.

“Kami juga sudah diskusi dengan teman-teman AKAD, yang hari Selasa kemarin kami melakukan diskusi bagaimana mengoptimalkan pembentukan pokmas ini, jangan sampai seperti dahulu satu pokmas itu hanya tiga unit, lima unit sehingga RTG itu menjadi bengkak,” katanya.

Pihaknya juga akan mengundang TNI-Polri untuk mengawal proses pelaksanaan tersebut.

“Kami akan mengundang teman-teman dari TNI dan POLRI untuk mem-backup proses pelaksanaan kedepannya,” kata Zaldy.

Selanjutnya setelah pokmas terbentuk, pihaknya akan melakukan Pendebetan dana bantuan.

“Setelah Pokmas terbentuk kemudian dilakukan pendebetan, pendebetan ini adalah misal pokmas A jumlahnya 50 buku tabungan jadi yang 50 puluh ini di debet ke rekening pokmasnya,” jelas Zaldy

“Sehingga setelah pokmas terbentuk ada pendebetan barulah proses pembangunan itu dilaksanakan,” ungkap Zaldy. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles