Senin, Januari 20, 2025

Usai Ditetapkan Tersangka, Wakil Bupati Lombok Utara Minta Maaf ke Warga

Tanjung, HarianNTB.com – Wakil Bupati Lombok Utara (KLU), Danny Karter Febrianto Ridawan meminta maaf ke masyarakat KLU terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembungunan IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara Tahun 2019.

Danny ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) sebagai staf Ahli Konsultan Pengawas CV. Indomulya Consultant bersama mantan Direktur RSUD KLU, PPK RSUD KLU, Kuasa PT. Bataraguru (Penyedia), dan Direktur CV. Indomulya Consultant.

“Saya mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Lombok Utara atas pemberitaan (ditetapkan sebagai tersangka-red) yang mungkin kurang nyaman dalam beberapa waktu terakhir ini, terhitung sejak hari kamis kemarin,” ungkap Danny Karter Febrianto Ridawan saat konferensi pers di Aula Bupati KLU, Senin (27/9/2021).

- Advertisement -

Ia juga mengakui, bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati NTB pada proyek penambahan ruangan IGD RSUD Lombok Utara Tahun 2019 sebagai staf Ahli konsultan pengawas CV. Indomulya Consultant.

“Terkait dengan kasus saat ini dengan status tersangka oleh kejaksaan tinggi pada proyek penambahan ruangan IGD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 pada posisi saya tersebut sebagai staf konsultan pengawas CV. Indomulya Consultant,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Danny meyakini bahwa dirinya sudah menjalankan sesuai tugas dan kewajibannya sebagai konsultan pengawas.

“Insyaallah saya meyakini dalam kasus ini saya sebagai konsultan pengawas sudah mejalankan tupoksi dan kewajiban saya sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut, sudah sesuai menurut profesi saya, profesionalisme saya, dan azas-azas keilmuan yang saya miliki,” ungkap Danny.

Danny mengaku koperatif dan menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi.

“Dalam proses ini saya juga mengapresiasi, dan menghormati langkah-langkah yang diambil oleh kejaksaan tinggi, dan insyaAllah saya akan tetap koperatif dan menghormati langkah-langkah hukum kedeapan dan tahapan-tahapan yang saya lalui dalam penyelesaian permasalahan hukum yang menjerat saya dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dinegara kita ini,” katanya.

Dirinya meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar dirinya bisa melewati persoalan tersebut.

“Saya terus memohon doa dan dukungan tetap asas praduga tak bersalah, semoga saya kuat dan sanggup untuk melewati cobaan ini dan menjadi pembalajaran kita semua kedepan dalam proses kearah yang lebih baik,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan kepada dirinya untuk menghadapi persoalan tersebut. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles