Sabtu, Desember 7, 2024

Kejati NTB Tetapkan Wakil Bupati Lombok Utara Tersangka Korupsi

Mataram, HarianNTB.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara (KLU) Danny Karter Febrianto Ridawan sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara Tahun 2019.

Danny ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli CV. Indo Mulya Consultant.

‘’Penandatanganan Surat Perintah Penetapan Tersangka tersebut dilakukan pada hari ini Rabu tanggal 22 September 2021 setelah Team Penyidik Pidsus Kejati NTB melakukan Ekspose Perkara dihadapan unsur pimpinan Kejaksaan Tinggi NTB pada hari Selasa tanggal 21 September 2021,’’ jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan, SH.,MH saat dikonfirmasi Jurnalis Harian NTB, Kamis (23/9/2021).

- Advertisement -

Dikatakan, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Penambahan Ruang Operasi dan ICU pada RSUD Lombok Utara Tahun 2019 dengan perhitungan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.  1.757.522.230,33 serta Dugaan Penyimpangan Pembangunan Penambahan Ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara dengan perhitungan  kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 742.757.112,79.

Adapun masing-masing ditetapkan sebagai tersangka pada Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Penambahan Ruang Operasi dan ICU RSUD KLU Tahun 2019 yakni:
1. SH, selaku Direktur RSUD KLU.
2. EB, selaku PPK pada Dikes KLU.
3. DT, selaku Kuasa Direktur PT. Apromegatama. (Penyedia)
4. DD, selaku Direktur CV. Cipta Pandu Utama ( Konsultan Pengawas).

Selanjutnya tersangka pada Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Penambahan Ruang IGD dan ICU RSUD KLU ditetapkan 5 orang Tersangka yakni
1.  SH, selaku Direktur RSUD KLU.
2. HZ, selaku PPK pada RSUD KLU.
3. MR, selaku Kuasa PT. Bataraguru (Penyedia).
4. LFH, selaku Direktur CV. Indomulya Consultant (Konsultan Pengawas).
5. DKF, selaku Staf Ahli CV. Indo Mulya Consultant.

‘’Dengan telah ditetapkannya tersangka, maka tahapan selanjutnya team Penyidik Pidsus Kejati NTB  akan melakukan  pemeriksaan tersangka tersebut mulai pekan depan beserta tindakan penyidikan lainnya,’’ katanya.

Selain itu, Dedi membenarkan bahwa DKF yang dimaksud adalah Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridwan hingga sampai saat ini belum menjawab saat dikonfirmasi jurnalis Harian NTB terkait penetapannya sebagai tersangka. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles