Senin, Januari 20, 2025

Hearing, Pemdes Anyar Nilai PDAM Tak Ada Solusi

Tanjung, HarianNTB.com – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar dengar pendapat (hearing) terkait permasalahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam pelayanan pendistribusian air bersih bagi masyarakat Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Kamis (14/1/2021).

Dalam hearing tersebut, hadir Direktur PDAM Lombok Utara, Kepala PDAM Cabang Bayan, Unsur DPRD KLU, pemerintah Desa Anyar, Desa Karang Bajo, Desa Senaru serta perwakilan Camat Bayan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU.

Sekretaris Desa Anyar Anggradi, Jum’at (15/1/2021) mengatakan, penyampaian Direktur PDAM Lombok Utara tidak menjawab persoalan yang dihadapi di Bayan khususnya di Desa Anyar.

- Advertisement -

‘’Memang kalau kita mendengar penyampaian-penyampaian pak Dirut kemarin, ya lumayan memuasakan tetapi berbicara cakupan se-KLU, tidak kemudian menjawab persoalan-persoalan yang kita hadapi khususnya di Desa Anyar’’ Ungkap Anggradi saat ditemui Harian NTB, Jum’at (15/1/2021).

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut justru kepala PDAM Lombok Utara Cabang Bayan tidak berbicara sedikitpun. Karena dinilai yang lebih mengerti terkait kondisi air di Bayan khususnya di Desa Anyar.

‘’Yang sangat kita sayangkan, pengurus PDAM Cabang tidak kemudian memberikan statement sedikitpun, seandainya beliau berani menyampaikan sesuatu mungkin diskusi kita berkembang dengan pak kepala cabang, tetapi karena beliau tidak menyampaikan kata apapun akhirnya ketika kita memperpanjang diskusi dengan pak Direktur akhirnya tidak nyambung’’ sesalnya.

Ketika ditanya Jurnalis Harian NTB terkait apakah ada solusi yang disampaikan dalam hearing tersebut. Anggradi mengatakan, tidak ada solusi yang diberikan hanya menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan selama ini.

‘’Kalau penyampaiannya teman-teman PDAM detail sekali, kebetulan yang hadir pengawas PDAM dan disampaikan ke kita sampai kebutuhan per detik dan sekian liter air yang dibutuhkan di Bayan pun disinggung. Namun, kita tidak butuh penjelasan itu, yang dibutuhkan masyarakat kita sekarang ini yang tidak ada air bagaimana solusinya kan itu yang dibutuhkan masyarakat’’ tegasnya.

‘’Persoalan tehnis kita yang di tiga dusun tidak ada satupun yang disampaikan, persoalan secara umum saja yang disampaikan’’ tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan, jika PDAM menganggap hearing tersebut membuat posisi PDAM aman, maka ada gejolak yang akan terjadi kalau misalkan tidak ada tindak lanjut dari baik PDAM maupun pihak yang lain.

‘’Memang tidak ada solusi, maka kalau misalnya pihak PDAM sekarang ini merasa kemarin itu sudah hearing dan merasa mereka posisi aman ya tunggu saja mungkin ada gejolak yang akan terjadi kalau misalkan tidak ada tindak lanjut dari baik PDAM maupun pihak yang lain. Karena posisi warga kita sedang butuh air,’’ katanya.

Selain itu, dalam pertemuan itu, ia menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat desa anyar yang terdampak airnya macet, salah satunya penghapusan biaya pembayaran air selama 2 tahun terakahir dihapuskan, karena tidak ada air yang mengalir kerumah warga.

‘’Sempat juga saya sampaikan kaitannya dengan tuntutan warga kita, dua tahun terakhir itu kita bebaskan biayanya. Hal itu disampaikan pak kadus atas dasar saran dari masyarkat juga, karena sekarang meter air itu kan digantung sama warga tidak elok kemudian kita berikan beban’’ katanya.

Sementara itu, Direktur PDAM Raden Waliadin, kata Anggaradi, tuntutan Desa Anyar akan dibahas di internal PDAM, kemudian ditindaklanjuti.

‘’Kaitannya dengan tuntutan pak Sekdes Anyar nanti kita akan bahas di internal, nanti setelahnya kemudian kita tindak lanjuti’’ Tutur Anggradi mengulang keterangan Direktur PDAM Lombok Utara.

Sedangkan PDAM Lombok Utara Cabang Bayan tidak bersuara kaitannya dengan itu.
‘’Sayang pihak PDAM Cabang bayan tidak bersuara kaitannya dengan itu’’ sesalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD KLU H. Burhan M. Nur, kata Anggardi, menyampaikan agar PDAM melakukan kordinasi dengan desa, jika tidak bisa, desa dipersilahkan membuat PAMDes sendiri dan penyertaan modal yang diberikan ke PDAM akan dialihkan ke Desa.

‘’Silahkan teman-teman (PDAM-red) berkordinasi dengan desa, kalau memang kordinasi tidak bisa dibangun, silahkan desa buat PAMDes  sendiri, kalau misal PAMDesnya sudah jalan dan sudah sukses ya kenapa tidak misalnya anggaran pernyertaan modal yang kita kasih ke PDAM kita alihkan saja ke desa’’ tutur Anggaradi mengulang keterangan Komisi II DPRD KLU yang dinilai oleh Anggaradi sebagai ancaman untuk PDAM.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU Mariadi, Kata Anggradi, Manajemen SDM PDAM Lombok Utara Cabang Bayan harus dibenahi.

‘’Manajemen SDM khususnya di Cabang Bayan memang harus dibenahi’’ Tutur Anggradi mengulang keterangan Mariadi.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Direktur PDAM Lombok Utara, Raden Waliadin belum bisa dihubungi saat berusaha dikonfirmasi Jurnalis Harian NTB. (DMS/MRP)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles