Senin, Januari 20, 2025

Demo Omnibus Law di Bima Berakhir Ricuh, 9 Orang Ditangkap

Sumbawa, HarianNTB.com – Demontrasi tolak Undang-Undang Omnibus Law oleh mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bima berujung ricuh, Selasa (20/10/2020).

Kericuhan terjadi saat massa berusaha menerobos barisan aparat yang mengamankan aksi.

Akibat aksi saling dorong dengan Polisi menyebabkan dua orang Polwan terluka karena terjatuh. Selain itu, beberapa orang mahasiswa juga ikut diamankan di Mako Polres Bima Kota.

- Advertisement -

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, bentrok terjadi akibat ada aksi pelemparan dari massa aksi ke arah Polisi.

“Karena massa melempar, aksi dibubarkan,” Ungkap Haryo.

Atas bentrokan tersebut, pihak kepolisan mengamankan beberapa massa aksi.

“Kami sudah mengamankan beberapa orang dari massa aksi, mereka akan diperiksa lebih lanjut,”  Jelas Haryo.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Harian NTB, Fahrul Ramadhan salah satu Kordinator Lapangan Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) sekaligus mahasiswa STKIP Bima membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dirinya mengatakan, sebanyak 9 orang ditangkap oleh aparat.

Dijelaskan Fahrul, penangkapan itu berawal pada pukul 13.35 WITA salah satu massa aksi melempar botol kepada massa aparat.

Kemudian, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi massa Hidayatullah yang akrap dipanggil Jhon, mengejar dan megamankan massa aksi yang memprovokasi. Namun, Jhon justru ditangkap oleh aparat.

“Pada pukul 13.35 WITA salah satu massa aksi yang melempar botol kepada massa aparat, dan Jhon sebagai korlap mengejar dan mengamankan massa aksi yang memprovokasi. Tapi Jhon ditangkap dan direpresif oleh aparat (Intel)” Jelas Fahrul kepada Harian NTB, Rabu (21/10/2020)

Lalu, “pada pukul 13.50 WITA Jhon yang direpresif oleh aparat dilindungi oleh Imam salah satu mahasiwa Mataram. Namun, Imam pun dipukul, diseret oleh intel sekitar 8 orang” Jelasnya

Kemudian, pada pukul 14.18 WITA massa aksi yang melihat kawannya ditangkap mencoba maju. Tapi di hadang oleh aparat dan di kejar.  Lalu, aksi massa bernama Maske dikejar dan ditangkap saat berdiri. Lalu, Yosep di tangkap di mushola dekat lampu merah gunung dua.

Pukul 14.50 WITA massa aksi masih melanjutkan orasi politik dan berkumpul. Kemudian, pada pukul 15.40 WITA massa aksi beralih ke Polres Kota Bima untuk mengawal massa aksi yang di tahan sampai pukul 18.17 WITA malam.

”Akhirnya, 9 massa aksi yang ditangkap dilepaskan pada pukul 23.00 WITA setelah dilakukannya negosiasi panjang dan orasi-orasi di depan kantor Polres Bima Kota’’ Ungkap Fahrul kepada Harian NTB. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles