Praya, HarianNTB.com ā Sebuah video menunjukkan proyek pembangunan di pinggir Pantai Selong Belanak, Dusun Serangan, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial (medsos).Ā
Video yang beredar di medsos tersebut menunjukkan protes warga terhadap pembangunan proyek di pinggir pantai Selong Belanak.
Salah satu warga menilai, bahwa pembangunan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang tidak membolehkan membangun kurang dari 100 meter dari bibir pantai.
“Siapa yang ngizinin ini?, Ini tidak masuk akal yang membangun disini. Masak laut dibangun, setau saya laut di pantai itu dibangun harus di 100 meter. Itu undang-undang dari pemerintah, berarti ini melanggar aturan melanggar undang-undang pemerintah” ujar salah satu warga dalam video yang diperoleh Harian NTB, Senin (8/12/2025).
Dirinya meminta agar pemerintah daerah untuk meninjau lokasi tersebut, karena dinilai melanggar aturan.
“Ini pantai-pantai pun habis dibangun ini, darimana dan dari siapa yang ngasih izin ini. Saya minta bapak Gubernur bapak Bupati harus turun hadir di tempat ini di Selong Belanak, Dusun Serangan,” katanya.
“Saya minta pemerintah daerah, harus datang dan hadir di lokasi ini. Ini pembangunan besar bukan sedikit. Ini pantai yang dibangun tidak sampai 100 meter ini,” tegasnya.

