Senin, Januari 19, 2026

Pria di Lombok Utara Ditangkap Polisi: Ngaku Dibegal Ternyata Gelapkan Uang Kantor Untuk Bayar Hutang

Tanjung, HarianNTB.com — Seorang pria berinisial JH (19) mengaku jadi korban begal di wilayah Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (1/9/2025) malam.

Dalam informasi yang beredar, dia mengaku dibegal dan uang sebanyak Rp 10 juta milik perusahaan tempatnya bekerja raib dibawa pelaku begal.

Namun, ternyata laporan pembegalan yang diinformasikan oleh pria berinisial JH asal Gondang itu palsu (hoax). Ia sengaja membuat cerita tersebut untuk menutupi ulahnya yang menyembunyikan uang perusahaan tempatnya bekerja untuk digunakan membayar hutang.

- Advertisement -

“Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Utara, diperoleh fakta bahwa tidak ada kejadian pembegalan. Uang Rp 10.000.000 tersebut ternyata disembunyikan oleh terduga korban sendiri dengan rencana digunakan untuk membayar hutang,” ungkap Kapolsek Gangga IPTU Andi Kusnadi dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Dirinya juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pemain judi online.

“Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pemain judi online,” tambah Kapolsek.

Informasi dugaan pembegalan ini beredar luas di media sosial, bahwa pelaku JH (19) mengaku kepada warga telah dirampok kawanan begal sebanyak 3 orang membawa senjata tajam.

Namun setelah polisi menerima laporan dan dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, petugas menemukan sejumlah kejanggalan.

Salah satunya seperti, “Sepeda motor korban saat ditinggalkan masih dalam keadaan hidup dan tidak dibawa oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman ternyata laporan pembegalan yang diinformasikan oleh pria berinisial JH itu palsu (hoax).

Atas perbuatannya kini pelaku “Diamankan di Polres KLU,” ujar Kapolsek.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Gangga IPTU Andi Kusnadi, menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah panik terhadap informasi yang belum tentu benar, serta selalu bijak dalam menggunakan media sosial, dan baik dalam menggunakan dan mengelola keuangan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek Gangga. (Red)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles