Tanjung, HarianNTB.com — Polisi tengah menyelidiki penyebab kematian Made Vaniradya Puspa Nitra (19) yang jenazahnya ditemukan di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Hal itu disampaikan Kasi Humas polres Lombok Utara, Ipda I Made Wiryawan saat dikonfirmasi Jurnalis Harian NTB, Rabu (27/8/25).
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” jelas Kasi Humas polres Lombok Utara, Ipda I Made Wiryawan saat dikonfirmasi Jurnalis Harian NTB, Rabu (27/8/25).
Dikatakan, saat ini terdapat luka di tubuh korban akibat benda tumpul. Namun, belum bisa memastikan penyebab luka tersebut.
“Ada luka memang, tapi belum bisa kita pastikan pakai batu atau kayu tunggu hasil risau dan olah TKP,” katanya.
Selain Made Vaniradya Puspa Nitra (19), korban lain juga ditemukan yakni Radit Ardiansyah (19) Mahasiswa asal Sumbawa yang mengalami luka-luka.
Saa ini, korban Radit Ardiansyah berinisial RA sudah dirujuk ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan Made Vaniradya Puspa Nitra berinisial MVPN dilakukan otopsi.
“Saat ini korban RA sudah dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dan untuk korban MVPN akan dilakukan otopsi,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, kata Wiryawan, kejadian ini berawal pada Selasa, (26/8/25) sekitar pukul 16.30 Wita, kedua korban berangkat dari Unram menggunakan sepeda motor PCX Hitam Nomor Polisi EQ 5502 hendak melihat Sunset.
“Hingga pukul 24.00 Wita, MVPN tidak kunjung pulang, sehingga orang tua korban melakukan pengecekan kepada rekan-rekan kuliah putrinya,” jelasnya.
Selain menanyakan anaknya ke teman korban, orang tua korban juga melacak keberadaan korban dengan cek post (CP) dan mendapatkan informasi terkahir di sekitar Pantai Nipah, Lombok Utara dan langsung berangkat menuju KLU melakukan upaya pencarian.
“Sekitar pukul 01.30 WITA, korban RA ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di sekitar TKP dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah,” ujar Wiryawan.
Kemudian, pada Rabu (27/8/25) pagi sekitar pukul 06.30 Wita korban Made Vaniradya ditemukan dalam keadaan meninggal dengan posisi telungkup di TKP.
“Pagi harinya, sekitar pukul 06.30 Wita, korban MVPN ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi yang sama dengan posisi telungkup,” jelasnya.
Dari kejadian ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda PCX hitam Nomor Polisi EA 5502 AI, dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pemenang.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara. (Red)

