Selong, HarianNTB.com – Viral, Bupati Kabupaten Lombok Timur Drs. H. Haerul Warisin, M.Si mengusir Boatman dan wisatawan di Spot Surfing Perairan Ekas jika tidak menginap di wilayah Ekas dan sekitarnya.
Hal itu dilakukan Bupati Lombok Timur terhadap Boatman dan wisatawan saat Surfing di Perairan Ekas, Lombok Timur.
“Bawa tamumu pulang. Minta tolong, kasih tahu teman-teman yang lain, tidak boleh kesini kalau tidak menginap di sini (wilayah Ekas dan sekitarnya-red), kasih tau semuanya ya ini dari pemerintah (Lombok Timur-red),” ujar Bupati saat meminta pulang seorang Boatman yang tengah membawa tamu, Selasa (17/6/25) dari luar wilayah Ekas, Lombok Timur.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan tingkat hunian penginapan dan Hotel di Ekas dan sekitarnya.Dikatakan, sejauh ini tingkat hunian penginapan dan hotel di wilayah tersebut masih rendah.
“Spot Surfing yang ada di teluk Ekas sangat cantik dan menarik minat banyak tamu mancanegara. Tapi sayangnya tingkat hunian penginapan dan hotel di Ekas dan sekitarnya masih rendah,” jelas Bupati melalui media sosialnya, @hwlotim1 pada Selasa, (17/6/25).
Untuk itu, kata Bupati, Pemda berkewajiban mengamankan spot tersebut untuk mendukung geliat pariwisata lokal kita.
“Pemda berkewajiban mengamankan spot tersebut untuk mendukung geliat pariwisata lokal kita. Kami mengundang para tamu mancanegara untuk menginap di Ekas dan Lombok Timur,” jelas Bupati melalui media sosialnya. (Red)

