Mataram, HarianNTB.com – Suara Perempuan Nusantara (SPN) menilai angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) kian menghawatirkan.
Menyikapi hal tersebut, Suara Perempuan Nusantara (SPN) menggelar Lokakarya Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender pada Sabtu (14/6/2025), di Aula Dinas Sosial Provinsi NTB, Mataram.
Ketua Suara Perempuan Nusantara, Nur Khotimah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi gerakan perempuan di NTB yang berpihak pada korban dan bertumpu pada kekuatan komunitas.
“Perubahan tidak akan datang dari atas saja. Harus ada gerakan dari akar rumput, dari mereka yang mengalami langsung kekerasan, dari komunitas yang selama ini berjuang tanpa banyak sorotan,” ungkap Nur dalam keterangannya, Sabtu (14/6/25).
Dijelaskan, berdasarkan data Dinas DP3AP2KB Provinsi NTB tercatat sebanyak 976 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024.
“Dari angka tersebut, 603 kasus menimpa anak-anak, sebagian besar merupakan korban kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga dan lembaga pendidikan,” jelasnya.
Hal serupa diungkapkan pihak Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM) NTB, Ririn Hayudiani menyampaikan, bahwa saat ini kondisi NTB sangat menghawatirkan dalam kasus kekerasan.
“Data dan fakta menunjukkan bahwa NTB sedang tidak baik-baik saja. Kekerasan hadir dalam berbagai bentuk dan konteks—baik yang kasat mata maupun yang tersembunyi,” ujar Ririn Hayudiani, salah satu narasumber di acara tersebut.
Menurutnya, untuk memahami akar persoalan kekerasan, analisis interseksionalitas penting diterapkan.
“Cara pandang atas nama agama, budaya, hingga sistem ekonomi semuanya melekatkan kuasa pada tubuh perempuan. Di situlah kekerasan lahir dan dibiarkan,” tegas Ririn.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Mangandar NTB, Yan Mangandar Putra, menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat tentang kekerasan seksual masih sangat minim, bahkan cenderung keliru.
“Dalam pendampingan kami, korban justru distigma dan dikucilkan, khususnya di lembaga pendidikan tertutup seperti pondok pesantren. Di sinilah kita perlu perkuat dialog antar-komunitas agar tidak lagi menyalahkan korban,” ujarnya Yan di hadapan para peserta lokakarya.
Untuk itu, kegiatan Lokakarya ini dinilai menjadi ruang konsolidasi strategis bagi pegiat perempuan, mahasiswa, komunitas, serta aktor masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama menggagas langkah pencegahan kekerasan berbasis gender secara sistemik dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan yang digelar tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi yang dirumuskan oleh peserta yakni mendesak edukasi publik tentang kekerasan seksual berbasis konteks lokal dan bahasa yang mudah dipahami.
Selanjutnya, memperkuat peran kampus dan sekolah sebagai ruang aman dari kekerasan serta membentuk jaringan respon cepat komunitas dalam pendampingan korban. (Red)

