Sabtu, Februari 7, 2026

Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati KLU Berpesan Jangan Gadaikan SK ke Bank

Tanjung, HarianNTB.com – Bupati Kabupaten Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH berpesan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke Bank untuk mengambil kredit konsumtif.

Hal itu disampaikan saat Upacara Paripurna Hari Kebangkitan Nasional Sekaligus Penyerahan SK Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati KLU, Selasa (20/5/2025).

“Bekerja lah dengan baik, negara memfasilitasi kalian, memfasilitasi kita semua dan jadilah pegawai negeri, jadilah PPPK yang pandai bersyukur,” ujar Bupati KLU, Najmul Akhyar, Selasa (20/5/25).

- Advertisement -

Dihadapan peserta, Najmul Akhyar bercerita, bahwa sekitar 5 tahun yang lalu dirinya pernah didatangi oleh salah satu CPNS ke rumahnya untuk menanyakan kepastian keluarnya SK CPNS.

“Saya ingat apa yang pernah saya sampaikan ketika melantik CPNS lima atau enam tahun yang lalu, pada waktu itu malamnya saya berdialog dengan salah seorang yang saya akan bagikan SK nya besok,” ujarnya.

CPNS tersebut, kata Najmul, ingin menanyakan soal kepastian SK CPNS terbit dengan tujuan untuk digadaikan ke Bank untuk membeli sebuah mobil.

“Yang bersangkutan ingin membeli sebuah mobil, begitu dapat SK langsung di sekolah kan di Bank lalu dia membeli mobil,” ujar Najmul.

Atas kondisi tersebut, Najmul berharap kepada CPNS dan PPPK yang diserahkan SK nya oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Formasi Tahun 2024 ini agar tidak membangun pemikiran yang sama.

“Saya berharap satu orang pun diantara adik-adik semua, jangan ada yang berfikir seperti itu, jangan ada yang membangun pemikiran seperti itu,” jelas Najmul dihadapan para CPNS dan PPPK.

Menurutnya, dampak pengambilan kredit konsumtif di bank dikhawatirkan akan menyebabkan menurunnya produktivitas dan semangat PNS dalam bekerja melayani masyarakat.

“Akhirnya jadi PNS yang sangat tidak produktif, dan sering malas,” katanya.

Selain itu, pinjaman ini juga akan menimbulkan untuk pinjaman-pinjaman yang lain hingga dikhawatirkan membuat para PNS akan melakukan tindakan melanggar hukum seperti judi online.

Untuk itu, dirinya berharap kepada CPNS dan PPPK yang diserahkan SK nya agar tidak melakukan hal yang demikian untuk mengadaikan SK CPNS di Bank.

“Jadilah pegawai negeri, jadilah PPPK yang pandai bersyukur kepada Allah SWT,” harap Najmul Akhyar. (DMS)

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

1,929FansSuka
3,257PengikutMengikuti
22PengikutMengikuti
- Advertisement -

Latest Articles